Minuman keras yang yang diproduksi di pabrik antara lain wisky, brandy, bir, dan lain-lain. Kadar alcohol dalam minuman keras ini cukup tinggi. Berkisar antara 30 – 40% yang artinya pada setiap 100 cc minuman keras mengandung 30 – 40 cc alcohol. Alcohol yang berasal dari minuman keras mudah sekali masuk dalam aliran darah melalui pernapasan. Sehungga pernapasan akan berbau alcohol dan sebagian kecil dikeluarkan melalui air seni.
Selama dalam aliran darah aliran darah akan mempengaruhi fungsi otak . Apabila kadar alcohol tinggi maka otak dan susunan saraf dapat mengalami keracunan. Orang yang mabuk karena alcohol akan mengganggu jalan pikirannya, sehingga ia berbicara tidak karuan, jalannya sempoyongan dan tidak mampu menguasai gerakan-gerakan tubuh.
Alkohol yang banyak terserap ke dalam tubuh dalam jangka waktu yang lama akan menyebabkan kerusakan hati dan selaput lendir lambung. Sehingga memudahkan peminumnya terserang penyakit liver dan maag. Alkohol juga dapat menimbulkan ketagihan.
Orang yang ketagihan alcohol akan gemetar perasaan resah dan bingung, perut mual. Untuk menjaga kesehatan akan lebih bijaksana kalau kita menghindari alcohol.
Narkoba jenis lain yang dapat menimbulkan ketagihan adalah pil penenan. Padahal pil penenang ini juga kalau dapat menimbulkan kematian jika diminum berama-sama dengan alcohol secara berlebihan. Bahan baku dari pil penenng adalah Nitra Zipam, termasuk golongan psikotropika. Psikotropika adalah ejenis obat yang tidak tergolong narkotika atau alcohol. Tetapi bagi pemakainya dapat menimbulkan ketagihan atau ketergantungan.