Dahulu tidak semua daerah di indonesia menggunakan istilah pencak silat. Di daerah jawa pada umumnya hanya menggunakan kata pencak. sedangkan di daerah Sumatra dan daerah lainnya menggunakan istilah silat. Kata pencak dapat diartikan yaitu suatu gerakan bela diri yang terikat pada peraturan dan digunakan belajar, latihan dan pertunjukan. Sedangkan silat, diartikan sebagai gerak bela diri yang sempurna yang bersumber dari krohanian yang suci murni guna keselamatan diri atau kesejahteraan bersama. Menghindarkan diri dari balak atau bencana.
Unsur-unsur pencak silat ada 4 yaitu; 1. Unsur olahraga, 2. Unsur kesenian, 3. Unsur bela diri, 4. Unsur kerohanian (Bebatinan). Pencak silat adalah hasil budaya masyarakat Indonesia untuk membela dan mempertahankan eksistensi dan integritasnya terhadap lingkungan hidup dan alam sekitarnya untuk mencapaoi keselarasan hidup guna meningkatkan iman dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
