Indikator Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) di Sekolah

Sekolah adalah tempat belajar bagi siswa. Tujuan UKS di sekolah adalah meningkatkan mutu pendidikan dan prestasi belajar peserta didik dengan meningkatkan perilaku hidup bersih dan sehat. Dengan prilaku siswa yang mengutamakan hidup bersih dan sehat diharapkan para siswa dapat mencapai tujuan pendidikan yang maksimal seperti yang diharapkan. 

Indikator Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) di Sekolah

Ada beberapa indikator yang dapat menjadi acuan dalam mengembangkan usaha kesehatan di sekolah yaitu lingkungan sekolah yang kondusif untuk mendukung kegiatan belajar mengajar yang nyaman dan berhasil. Indikator Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) di Sekolah meliputi:

1. Sekolah Bebas Polusi

Sekolah yang bebas polusi yaitu bebas polusi baik polusi udara, polusi suara, Polusi pemandangan, dan semua hal-hal yang dapat mengganggu proses belajar mengajar di sekolah dan perkembangan pribadi dan mental siswa.
  • Polusi udara dapat disebabkan oleh pencemaran udara dari asap pabrik atau bahu tak sedap yang berasal dari pembuangan sampah 
  • Polusi suara dapat terjadi dari suara keras dari klakson mobil, mesin mobil, mesin pabrik, mesin pesawat terbang, suara audio yang berasal dari rumah warga di sekitar sekolah, dan suara-suara lain yang dapat mengganggu belajar siswa.
  • Polusi pemandangan, yaitu polusi yang berasal dari pandangan-pandangan di sekitar sekolah yang dapat mengganggu belajar dan mental siswa. misalnya sekolah yang dekat dengan sungai tempat orang mandi orang kampung. sehingga para siswa dapat melihat pemandangan yang dapat merusak mental siswa.
2. Sekolah Bebas dari rokok

Sekolah saharusnya menjadi tempat yang benar-benar bebas asap rokok. Karena sekolah merupakan tempat untuk melaksanakan kegiatan proses belajar mengajar. Hal ini juga sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No 19 Tahun 2003 tentang pengamanan rokok bagi kesehatan dan pemerintah daerah wajib mewujudkan kawasan tanpa rokok.

Kawasan bebas  asap rokok tersebar, baik di tempat umum, sarana kesehatan, tempat kerja, dan tempat yang secara spesifik sebagai tempat proses belajar mengajar, arena kegiatan anak, tempat ibadah, dan angkutan umum.

Para pendidik harus menjadi contoh bagi siswanya. Teladan tidak merokok dari para guru diyakini dapat mendorong agar para siswa tidak berani merokok di sekolah.

3. Sekolah Bebas dari Narkoba

Sekolah sebagai lembaga pendidikan yang bertugas memberikan pendidikan kepada para siswanya harus menjadi pelopor bagi pencegahan penyalahgunaan narkoba. Program-program pencegahan penyalahgunaan narkotika bagi sekolah menurut BNN adalah sebagai berikut:

1.      Pembentukan Satgas anti narkoba di sekolah
2.      Branding anti Narkoba di Lingkungan Sekolah
3.      Kegiatan pada Usaha Kesehatan Sekolah
4.      Deteksi Dini Penyalah guna Narkoba
5.      Program dan Kegiatan ilmiah Bidang P4GN
6.      Seminar tentang Narkoba
7.      Penulisan Karya Tulis tentang Narkoba
8.      Kemudian kegiatan cerdas cermat, paduan lagu MARS BNN, dan Yel-yel anti narkoba dilaksanakan oleh 10 sekolah terbaik. (sudar)

4. Sekolah Bebas Dari Kenakalan Remaja

Guru sebagai pelaku langsung pendidikan memiliki peran dalam menanggulangi kenakalan remaja yang terjadi di sekolah. Pada dasarnya, peran guru antara lain sebagai: 1) Pendidik; 2) Pengajar dan pembimbing; 3) Komunikator; 4) Motivator; 5) Mediator; 6) Informator; 7) Evaluator,  8) Fasilitator; dan 9) Sebagai Director.

Upaya yang dapat dilakukan guru dalam mengatasi kenakalan remaja antara lain:
  • Memberikan contoh tingkah laku yang tidak menyimpang norma-norma, baik norma hukum maupun norma sosial kepada peserta didik.
  • Guru memberikan motivasi kepada peserta didik (siswa).
  • Guru memberikan informasi tentang bahayanya melakukan tindakan kriminal.
  • Guru selalu mengawasi perkembangan tingkah laku siswa.
  • Guru memberikan bimbingan kepribadian di sekolah.
  • Guru dapat membimbing dan mengarahkan siswa untuk selalu melakukan hal yang positif, dll.
Selain upaya yang dilakukan guru, juga harus ada upaya yang dilakukan oleh orang tua ataupun oleh remaja itu sendiri. Upaya yang dapat dilakukan  antara lain:
  • Orang tua harus mengawasi secara intensif terhadap perkembangan sikap dan perilaku anaknya.
  • Orang tua harus lebih perhatian dan mampu menjadi orang tua yang baik bagi anaknya.
  • Orang tua harus mengarahkan anaknya untuk selalu bersikap dan bertindak positif.
  • Kemauan orang tua untuk membenahi kondisi keluarganya sehingga tercipta keluarga yang harmonis, komunikatif, dan nyaman.
  • Sebagai remaja, mereka harus mampu menghindar dari pengaruh-pengaruh negatif untuk bertindak menyimpang dari norma hukum maupun norma sosial.
  • Remaja harus mampu memilih teman dan lingkungan yang baik.
  • Remaja harus mengisi waktu mereka dengan hal-hal yang positif bukan dengan hal-hal yang negatif.
5. Sarana Sanitasi Yang Memadai

Sarana dan sanitasi sekolah merupakan syarat utama suksesnya program UKS di sekolah. Sarana dan sanitasi sekolah meliputi:
  • Kamar toilet/ WC
  • Kamar Mandi
  • Tempat Sampah
  • Halaman sekolah
  • Kantin
  • dan Tempat Ibadah
6. Ruang Belajar Yang Bersih, Sehat, Dan Nyaman

Untuk mendukung sukesnya kegiatan belajar mengajar di sekolah maka tempat belajar berupa kelas dan ruang belajar yang lain seperti laboratorium dan perpustakaan harus dijaga kebersihannya. Untuk yang di dalam kelas dapat diadakan misalnya penilaian kelas terbersih yang diumumkan setiap satu bulan sekali. Hal ini bertujuan untuk memotivasi para siswa untuk membiasakan hidup bersih.