Program UKS tentang pemeriksaa kesehatan peserta didik oleh Puskesmas sebaiknya dilakukan secara berkala. misalnya setiap 3 bulan sekali atau 6 bulan sekali. Pemeriksaan secara berkala bahkan jika memungkinkan diusahakan pemeriksaan kesehatan secara berkala kepada para siswa, guru, dan seluruh karyawan sekolah. Pemeriksaan dilakukan secara periodik yang dapat menggambarkan data kesehatan masing-masing, termasuk ukuran, berat badan dan tinggi badan, keadaan gizi dan mengenai kebersihan para siswa.
Pemeriksaan kesehatan secara berkala tidak harus dilakukan oleh dokter. Pemeriksaan berkala dapat dilakukan oleh:
1. Pemeriksaan harian : Oleh Guru
2. Pengawasan : Oleh Guru dan pengawas kesehatan
3. Pemeriksaan umum : Oleh Petugas Kesehatan
4. Pemeriksaan penyakit : Oleh Dokter
5. Pemeriksan khusus : Oleh Dokter Ahli/ Dokter Spesialis
Tindakan Preventif
Tindakan preventif adalah tindakan pencegahan terserangnya penyakit menular tertentu yang dapat dilakukan dengan memberikan vaksinasi seperti vaksinasi cacar, vaksinasi BCG dll. Tindakan preventif lebih baik dari pada currative. Karena mencegah lebih baik dari pada mengobati. Jika seseorang sudah terkena penyakit, tentunya tidak sedikit biaya yang dikeluarkan untuk berobat. Disamping itu seseorang yang sakit, dapat mengurakngi produktivitasnya, baik belajarnya bagi anak sekolah atau karirnya bagi orang yang sudah bekerja.